Nilai- nilai Pancasila dibagi menjadi tiga, yaitu nilai dasar, nilai instrumenta, dan nilai praksis. Saya akan menjelaskan ketiga nilai tersebut agar para pembaca dapat lebih memahami nilai- nilai dalam pancasila. silakan simak di bawah ini.
1. Nilai dasar
Nilai Dasar dalam Pancasila di bagi menjadi 5, yaitu:
- Nilai Ketuhan
Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjiwai keempat sila lainnya. Yang didalamnya terkandung sebuah nilai ketuhanan yang merupakan sebuah keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan yang menjadi pencipta alam semesta. Dengan adanya nilai ketuhanan semakin mempertegas bahwa bangsa
indonesia bukan merupakan sebuah bangsa yang ateis.Nilai Kemanusiaan
Di dalam sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung nilai bahwa negara menjunjung tinggi harkat dan matrabat manusia yang merupakan makhluk yang beradab. Sebuah nilai kesadaran moral serta perilaku yang berdasarkan pada budi pekerti maupun nurani individu, yang berhubungan dengan nilai dan norma kebudayaan yang memiliki adab. (baca juga: 5 Proses Terbentuknya Masyarakat Berdasarkan Pendekatan Interaksi Sosial)
- Nilai Persatuan
Sila Persatuan Indonesia mengandung sebuah nilai yakni negara merupakan sebuahn persekutuan hidup bersama yang memiliki faktor-faktor dalam membentuk sebuah negara seperti suku, ras, budaya, maupun agama. Perbedaan yang dimiliki sesungguhnya merupakan kodrat manusia yang merupakan ciri khas dari masing-masing elemen tersebut. Sebagai cerminan kemajemukan bangsa maka terciptalah sebuah semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar untuk saling menerima perbedaan menjai sebuah pemesatu bangsa. (baca juga: 4 Upaya Menjaga Keutuhan NKRI)
- Nilai Kerakyatan
Secara mutlak sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengandung sebuah nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi kerakyatan yang terkandung di dalam sila keempat menjadi dasar sistem demokrasi di Indonesia. Sebagaimana berikut penjelasannya:
- Sebuah perbedaan haruslah disertai dengan tanggungjawab baik terhadap masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa,
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat diri serta menjamin dan memperkokoh persatuan dan kesatuaan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa maupun bernegara
- Mengakui perbedaan dan juga mengakui persamaan hak yang melekat pada setiap individu maupun kelompok,
- Menjunjung tinggi azas musyawarah dan diwujudkan serta menjadikan asas tersebut sebagai dasar suatu keadilan dalam kehidupan sosial agar tercapainya sebuah tujuan bersama
- Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki sebuah makna sebagai sebuah dasar yang sekaligus menjadi tujuan. Yakni tercapainya sebuah tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahir maupun batin. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat abstrak dan normatif. Sehingga dalam mewujudkan adanya sebuah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia haruslah tercapai sebuah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental ialah nilai nilai lebih lanjut dari nilai nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk uud 1945 , TAP MPR , dan peraturan undang undang lainnya.
Pengertian dari nilai instrumental ialah klasifikasi lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan Perundang seruan lainnya, dan dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara berdasarkan UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini sanggup berubah atau diubah.
Pengertian dari nilai instrumental ialah klasifikasi lebih lanjut dari nilai dasar atau nilai ideal secara lebih kreatif dan dinamis dalam bentuk Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan Perundang seruan lainnya, dan dalam Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan Negara berdasarkan UU No. 10 Tahun 2004. Nilai instrumental ini sanggup berubah atau diubah.
3. Nilai Praksis
Pengertian dari Nilai Praksis adalah nilai yang sesungguhnya dilaksanakan dalam kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praksis juga dapat berubah/diubah atau bisa juga dikatakkan nilai praksis merupakan penerapan dari nilai instrumental dan nilai ideal pada kehidupan sehari hari.
sumber:
sumber:






